Otoda adalah kebijakan pemerintah
yang umumnya diberikan kepada daerah untuk meningkatkan daya guna dan hasil
guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat
dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan
setiap daerah mempunyai hak untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat.
Dan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam melaksanakan bentuk dari otoda yang salah satunya dalam pendidikan yaitu adanya BOS. BOS adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dan Tujuan BOS itu sendiri Secara umum adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Dan Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
Dan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam melaksanakan bentuk dari otoda yang salah satunya dalam pendidikan yaitu adanya BOS. BOS adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dan Tujuan BOS itu sendiri Secara umum adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Dan Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1. Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT
(Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan
fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak
boleh berlebih;
2. Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam
bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
seperti halnya berita yang saya
kutib dari www.beritakaget.com di bawah ini, dengan adanya
Otoda dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa :
14 Oktober 2012, Manajemen berbasis sekolah
adalah prinsip program bantuan operasional sekolah meningkatkan mutu
pembelajaran siswa di sekolah. Tujuh tahun berjalan, program itu dapat
memastikan setiap anak sekolah karena alokasi dana mencakup 100 persen biaya
operasional SD-SMP.
Hal itu mengemuka pada diskusi ”Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) bagi Generasi Emas Indonesia” yang diadakan Bank
Dunia, Jumat (13/7), di Jakarta.
Berdasarkan Preliminary Results Draft Public
Expenditure Review Bank Dunia 2012, penggunaan dana dalam kewenangan sekolah
terkait hasil belajar. Semakin fleksibel penggunaan dana, nilai siswa lebih
baik. Pada program BOS, lebih dari 80 persen dana menjadi kewenangan sekolah.
Menurut Kepala Sektor Pembangunan Manusia Bank
Dunia Mae Chu Chang, program BOS mendorong transformasi dari sistem terpusat ke
manajemen berbasis sekolah. Itu membuat sumber dana dikendalikan sekolah
berikut tanggung jawab perencanaan dan pengelolaannya.
”Ini juga terjadi di negara lain, seperti AS,
Inggris, dan Hongkong,” kata Chang.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang
Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, hasil studi Organisasi Kerja Sama Ekonomi
dan Pembangunan (OECD) 2011 menyebutkan, tingkat otonomi dan akuntabilitas
sekolah memengaruhi hasil belajar. Peran BOS memperkuat manajemen berbasis
sekolah kian penting.
Komite sekolah
Hanya saja, lanjut Chang, peran komite sekolah
dalam manajemen berbasis sekolah ini sangat vital. Komite sekolah harus berisi
wakil orangtua yang anaknya bersekolah di sekolah itu karena akan lebih peduli
dan teliti mengawasi.
Hal sama dikatakan Duta Besar Kerajaan Belanda
untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan. Manajemen berbasis sekolah meningkatkan keterlibatan
orangtua. ”Sekolah makin transparan dengan perencanaan dan penggunaan dana
BOS,” katanya.
Ketua Komite Sekolah SD Cibuluh, Bogor, Asep
Kusnadi menyatakan, setiap bulan pihaknya membuat laporan keuangan penggunaan
dana BOS yang dipasang di papan pengumuman. Komite sekolah dan kepala sekolah
bekerja sama merancang rencana anggaran sekolah dan memantau pelaksanaannya.
Ketika baru dimulai tahun 2005, dengan alokasi
dana Rp 10 triliun dari APBN, ada 39 juta siswa penerima BOS. Unit cost saat
itu Rp 235.000 per siswa SD/MI dan Rp 324.500 per siswa SMP/MTs. Tahun 2012,
alokasi dana menjadi Rp 27,6 triliun untuk 44 juta siswa. Unit cost siswa Rp
580.000 per siswa SD/MI dan Rp 710.000 per siswa SMP/MTs.
Penggunaan BOS
Karena BOS 2012 mencakup 100 persen biaya
operasional, lanjut Musliar, SD dan SMP dilarang memungut apa pun dari siswa.
Sebab, BOS juga bisa untuk biaya seperti seragam, sepatu, alat tulis, dan
bantuan ongkos transportasi bagi siswa tak mampu. ”Juga untuk membeli buku teks
pelajaran dan penerimaan siswa baru,” katanya.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg
Moriarty mengatakan, pihaknya ingin terus bekerja sama dengan Indonesia. ”Agar
program BOS lebih efektif,” ujarnya. Bantuan itu banyak untuk pelatihan
manajemen, tidak langsung ke sekolah.
Dari berita di atas memang dengan adanya otoda (BOS)
dapat membantu atau meringankan daripada yang berhubungan dengan mutu
pendidikan dalam segi apapun, tetapi tidak dipungkiri ada juga beberapa pendapat
yang berbeda pendapat dengan hal tersebut, dan pasti ada pro dan kontra. Dan tak
bisa dipungkiri pasti juga terdapat dampak positif dan dampak negatif dengan
adanya otoda (BOS) terutama dalam segi pendidikan itu sendiri, yaitu dampak
positifnya antara lain :
1. Dengan
diberlakukannya Otoda maka perlahan akan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
2. Jika
penggunaan BOS digunakan sebagai mana mestinya maka akan dapat membantu jalannya
proses kebijakan pemerintah itu sendiri.
3. Dengan
adanya dana BOS, dapat meringankan beban atau biaya sekolah bagi masyarakat
yang kurang mampu.
Sedangkan dampak negatifnya, yaitu:
1. Jika
penyelenggaraan otoda itu tidak merata maka akan ada beberapa daerah yang
tertinggal.
2. Jika
penggunaan BOS tidak digunakan semestinya maka akan dapat merugikan semua
pihak.
3. BOS
banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keepentingan kepribadian
mereka dengan tergiur jumlah rupiahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar