Ngomong-ngomong
tentang korupsi, pasti mendengarnya sudah tidak asing lagi, terlebih lagi di
negara Indonesia ini. Banyak sekali dijumpai kasus-kasus korupsi dimana-mana
yang pelakunya juga tidak diragukan lagi bahkan bisa dibilang orang yang
mempunyai peran penting atau kedudukan teratas di Indonesia yang melakukan
korupsi atau bisa disebut golongan tikus berdasi. Dari orang bawah dan menengah
saja mungkin sudah ada yang melakukan korupsi apalagi dari kalangan atas karena
dari segi ekonomi banyak godaan yang ada terutama dari jabatan atau posisi-posisi
mereka. Yang membedakan adalah hanya dari status sosial mereka dan jumlah
kekayaan yang dikorupsi. Tetapi rasanya tidak adil juga dengan peristiwa yang
ada saat ini, banyak sekali kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang
penting di Indonesia ini, misalnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan, skandal
Bank Century, penyelewengan dana BLBI, Hambalang, dan lain-lainnya. Bayangkan
saja dengan aksi korupsi mereka yang bertrilyun-trilyun juta rupiah itu hanya
mendapat hukuman beberapa tahun dan denda yang tidak sebanding dengan apa yang
telah dilakukannya. Berbeda sekali bukan dengan kasus seseorang yang mencuri
sepasang sendal polisi yang di hukum 5 tahun penjara. Ini tidak adil bukan? Dimana
letak hukum negara Indonesia yang sesungguhnya ini? Bahkan dari ulah beberapa
koruptor, mereka juga sudah merusak moral bangsa dan menempatkan bangsa
Indonesia pada tahun 2011 kemarin pada peringkat 100 dari 183 negara dalam
indeks persepsi korupsi. Bahkan dari tindakannya tersebut mereka juga tidak
tanggung-tanggung mengandalkan uang hasil korupsi tersebut untuk menyuap para
KPK dengan jajarannya agar mereka mendapat keringanan hukuman atau bahkan
terbebas dari hukuman, Sehingga tidak heran lagi diantara mereka bisa keluar
masuk penjara, bahkan keluar negeri seenak mereka sendiri. Sedangkan maling
sandal? Apa yang bisa dia lakukan untuk dirinya, untuk makan saja sudah susah
apalagi untuk suap-menyuap seperti halnya para koruptor. Mereka hanya bisa
menerima nasib yang diputuskan oleh ketukan palu hakim dan hanya bisa pasrah
menunggu saat dia terbebas dibalik jeruji besi. Nah disini yang bisa kita
tela’ah bahwa sesuai dengan realita yang ada, sudah banyak pihak-pihak yang telah mendapat
uang suap untuk melancarkan kasus hukum yang mereka alami. Dan disinilah letak
kelemahan hukum di Indonesia. Dan yang harus dilakukan adalah yang pertama yaitu
diperlukan adanya keadilan hukum di Indonesia, Seharusnya sistem hukum di Indonesia
itu di tata dan diperbaiki lagi agar berajalan sebagaimana mestinya, diperlukannya
orang-orang yang benar-benar jujur dan bisa membuat perubahan untuk hukum
negara Indonesia ini sehingga orang yang melakukan korupsi itu benar-benar dihukum
sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan tanpa memandang status sosial. Sehingga
perlahan-lahan dapat memberantas kasus-kasus korupsi yang ada dan negara
Indonesia menjadi negara bebas Koruptor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar